Berikut ini Persyaratan dan Daftar Harga dalam pembuatan SIM
Khusus untuk Pemilik KTP ASLI kodya Bandung saja
KTP "Aspal" Asli tapi palsu (yang dibuat oleh Biro Jasa tanpa melalui proses yang seharusnya) akan terdeteksi otomatis karena Nomor Induk Kependudukannya ganda, biasanya KTP akan disita, ga bisa diambil lagi.
Persyaratan Pembuatan SIM :
- KTP Asli + fotocopy 1x
- Kartu Keluarga ( KK ) di fotocopy 1x
- Akta Kelahiran untuk pemohon yang usianya dibawah 20 tahun
Biaya :
Pembuatan SIM A : Tergantung KTP Aslinya Terdaftar
Pembuatan SIM C : Tergantung KTP Aslinya Terdaftar
1. Tanya Jawab Seputar Pembuatan SIM
|
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi :
Irfan Bambang Saputra
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
Irfan Bambang Saputra
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to "Persyaratan dan Daftar Harga dalam pembuatan SIM "
Post a Comment